Ruang Informasi Warga
Latar Belakang
Sehubungan dengan banyaknya korban yang terkena wabah DBD di wilayah RW03 (di luar perumahan Bojonggede Green Park). Hampir setiap tahunnya, di perumahan Bojonggede Green Park juga terkena dampak wabah DBD.
Upaya Pencegahan
Berkenaan dengan hal tersebut, maka kami selaku pengurus Paguyuban Bojonggede Green Park berusaha untuk melakukan beberapa upaya pencegahan, diantaranya:
- Pencegahan tahap awal dengan melakukan pemangkasan pohon dan pekan bersih-bersih lingkungan/kerja bakti.
- Pencegahan tahap dua adalah dengan pelaksanaan pengasapan/fogging rutin guna pembasmian nyamuk.
Untuk diketahui sewa jasa fogging dari luar seharga Rp 700 ribu/kegiatan, sedangkan harga mesin fogging sebesar ± Rp 1,4 juta. Untuk pelaksanaan fogging rutin dan berkesinambungan dibutuhkan peralatan mesin fogging, maka kami membutuhkan persetujuan warga untuk pengadaan mesin fogging.
Persetujuan Warga
A. Persetujuan Pengadaan Mesin Fogging (Mesin Pengasapan untuk Membasmi Wabah Nyamuk Penyebab DBD)
B. Apakah bapak/ibu menyetujui lingkungan rumahnya dilakukan kegiatan fogging (apabila pengadaan mesin fogging disetujui)?
Donasi Warga (Amal Jariyah)
Apabila disetujui warga, maka pengadaan mesin fogging akan dilakukan secepatnya. Bagi warga yang ingin memberikan donasi atau sumbangan sukarela dapat disampaikan melalui Bapak Yuly Asianto (Blok F5), boleh berupa tunai ataupun transfer (dengan konfirmasi) ke Bank Mandiri No Rek 1190007015116 (rekening khusus IPL atn. Yully Asianto).
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima kasih.